Senin, 28 Maret 2011

Pranata Pendidikan dan Pranata Politik

Pranata Pendidikan

1. Pengertian Pendidikan
Ada beberapa ahli yang menyatakan pendapat mengenai pengertian pendidikan , beberapa diantaranya :

John Dewey
Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kecakapan mendasar secara intelektual dan emosional sesama manusia.

Kingsley Price
Pendidikan adalah proses yang berbentuk non pisik dari unsur-unsur budaya yang dipelihara atau dikembangkan dalam mengasuh anak-anak muda atau dalam pembelajaran orang dewasa
UNESCO
bahwa pendidikan itu sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang masih belum ada.

Ki Hajar Dewantara
pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Kami ( Kelompok IV )
Pendidikan adalah Suatu Proses Pengembangan Diri terhadap Individu maupun kelompok untuk menghasilkan perubahan perubahan sikap dan perilaku berkembang menuju lebih dewasa dan lebih baik serta terarah sesuai dengan kenginan Diri Sendiri dan orang lain tanpa merugikan satu pihak pun serta dapat membanggakan semua pihak .

Menurut Buku Paket
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui Pengajaran dan pelatihan

Pranata Pendidikan adalah Suatu Sistem yang berpusat pada aktivitas pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan

2. Jenis Pendidikan
a. Pendidikan Formal
Pendidikan yang diperoleh di Sekolah pada umumnya secara teratur , sistematis , bertingkat , dan mengikuti syarat syarat yang jelas dan ketat .
Dimulai dari SD hingga Perguruan Tinggi

b. Pendidikan Nonformal
Pendidikan seseorang yang diperoleh secara teratur , terarah , disengaja , dan tidak ada peraturan yang ketat dan bersifat fungsional dan praktis. Meliputi:
- Pendidikan dasar
a. Keaksaraan dasar
b. Keaksaraan fungsional

- Pendidikan lanjutan
a. Pendidikan Usia Dini (PAUD)
b. Taman Pendidikan Al-Quran (TPA)
c. Pendidikan Lanjut Usia

c. Pendidikan Informal
Pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari hari secara sadar
Atau tidak sadar sejak seseorang lahir hingga akhir hayatnya .

3. Fungsi Pendidikan
Fungsi Manifes adalah pendidikan yang bersifat pernyataan terbuka , sarat muatan , dan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat
Fungski Laten adalah Pendidikan yang bersifat tersembunyi atau tersamar , artinya pendidikan ini dapat menjadikan masyasarakat tau akan fungsi yang dimaksud , tetapi masyarakat tidak menyadari atau seolah olah tidak tau

4. Peran Pendidikan
a. Meningkatkan potensi , kreativitas , dan kemampuan diri
b. Membentuk kepribadian dan pola piker yang logis dan sistematis
c. Mengembangkan sifat cinta tanah air
d. Sebagai Pranata pemindahan warisan kebudayaan
e. Mempersiapkan peranan social yang dikehendaki oleh Individu
f. Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan diri dan pengembangan hubungan Sosial
g. Mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah saat telah berumah tangga
h. Memajukan perkembangan industry
i. Sebagai alat perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi
j. Sebagai investasi ilmu dalam jangka panjang
k. Investasi pendidikan memberikan nilai balik yang lebih tinggi daripada investasi fisik di bidang lain


Pranata Politik

1. Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan , meliputi semua urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan Negaraatau terhadap Negara lain .
Dalam hal ini yang dimaksud politik adalah semua aktivitas manusia dalam rangka memperoleh , menjalankan , dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah Negara

Pranata Politik adalah Serangkaian peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau Negara. Di Indonesia pranata Politik tersusun secara Hierarki , berikut :

a. Pancasila
b. Undang Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 )
c. Ketetapan MPR ( Tap MPR )
d. Undang Undang ( UU )
e. Peraturan Pemerintah
f. Keputusan Presiden ( Kepres )
g. Keputusan Menteri
h. Keputusan Daerah

Jadi Peraturan yang lebih tinggi boleh mencampuri urusan Peraturan yang lebih rendah ,
Peraturan yang Lebih Rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi .

2. Fungsi Pranata Politik
a. Pelindung dan penyaluran aspirasi masyarakat / HAM
b. Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat
c. Meningkatkan Kesadaran Berpolitik di kalangan masyarakat

3. Peran Pranata Politik
a. Sebagai sarana Komunikasi Berpolitik
b. Sebagai Sarana Sosialisasi Berpolitik
c. Sebagai sarana rekrutmen politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar